Sunday, January 19, 2020

A-Z Pengelolaan Kas Kecil (Petty Cash)


Assallamualaikum Wr. Wb


Hai sobat semua…Salam cinta buat sobat…
 
Tulisan saya ini berdasar dari pengalaman actual yang merupakan hasil penerapan dari pekerjaan yang aku jalani pada beberapa instansi dan beberapa jabatan/posisi.
 
Kali ini saya ingin share tentang “Kas Kecil” yang sering digunakan dan diterapkan dalam perusahaan. Beberapa istilah lain untuk Kas Kecil adalah “PETTY CASH”.
Kebetulan hal ini dulu juga merupakan PR yang tidak mudah bagiku karena tidak pengen ada kerancuan antara Kas Kecil dan Kas Besar.

Sebelumnya akan saya jelaskan dulu kenapa saya menerapkan Kas Kecil dalam system keuangan pada perusahaan, dan hal ini secara tidak langsung adalah merupakan KELEBIHAN DARI SISTEM KAS KECIL


Hal yang mendasari adalah :

1.       Saldo Kas Tunai yang tidak berlebihan
Dengan adanya Kas Kecil, maka dana kas yang dicairkan dari Bank hanyalah sebesar Saldo Kas Kecil yang ditentukan. Sehingga kecil kemungkinan adanya pengendapan dana perusahaan ditangan Pemegang Kas / Kasir.

2.       Verifikasi yang lebih ketat
Dengan adanya Pemegang Kas Kecil maka Finance dan Akunting telah dibantu dalam hal proses verifikasi oleh Pemegang Kas Kecil. Verifikasi ini dilakukan ketika Pelaku Transaksi mengajukan bukti transaksi.

3.       Intensitas Cash Opname lebih rutin
Frekuensi Cash Opname menjadi lebih rutin dan lebih teratur karena ketika Pengisian Kembali Kas Kecil maka Finance dan Akunting akan melakukan Cash Opname kepada Pemegang Kas Kecil tanpa harus mununggu akhir tahun tutup buku Keuangan.

4.       Pembukuan Pengeluaran Kas Kecil lebih cepat
Akunting dapat segera membukukan pengeluaran Kas Kecil tanpa harus menunggu lama karena semua bukti akan segera diserahkan oleh Finance/Pemegang Kas Kecil (setelah Cash Opname Kas Kecil) kepada Akunting ketika terjadi proses Pengisian Kembali Kas Kecil.

5.        Penyimpangan atas Pengeluaran lebih cepat diidentifikasi
Adanya proses pengisian kembali yang tidak terlalu lama (kondisional), akan menguntungkan seorang Finance/Akunting apabila terdapat penyalahgunaan terhadap uang perusahaan yang berasal dari Kas Kecil. Selain itu juga penyimpangan akan dapat diketahui terhadap operasional dilapangan dari bukti yang tidak wajar.

Catatan:
Kas Kecil saya sarankan agar efektif maka digunakan apabila sobat ingin melakukan kontrol pengelolaan pada perusahaan yang memiliki Cabang atau Unit Bisnis dan memiliki Kantor Pusat (Head Office). Untuk Kas Besar jika ingin diterapkan adalah pada Head Office (bukan unit bisnis). Hal tersebut tergantung pada kebijakan yang perusahaan sobat pada transaksi yang diperbolehkan pada masing-masing portfolio kas  



Oke…sampai dengan penjelasan ini semoga sobat semua bisa memahami keuntungan adanya Kas Kecil…selain itu juga tidak ngantuk baca tulisanku…hehe…tenang aja…saya akan lanjutkan sharing tentang Kas Kecil sepatah-patah…saya coba untuk dari A-Z…yahh walo mungkin saya belum bisa sempurna dalam memberi penjelasan…btw…mari kita lanjut…

Setelah kita bersama memahami keuntungannya, mari kita bahas mengenai SUMBER PEMASUKAN KAS KECIL. Pada intinya Kas Kecil tidak mendapat Pemasukan dari Transaksi Perusahaan. Pemasukan Kas Kecil hanyalah didapat dari Pengisian Kembali Kas Kecil. Dengan begitu, saldonya akan selalu kembali seperti semula setelah diisi kembali. Jadi rekan2 jangan sampai lupa supaya melarang uang hasil penjualan masuk Kas Kecil yah…hehehehe

Oke…semakin hangat nih bahasan kita…(belum sampai Hot loch…wkwkwk)

Selanjutnya saya jelaskan KATEGORI PENGELUARAN DARI KAS KECIL yang diijinkan atau diperbolehkan dibiayai dari Kas kita ini. Pada prinsipnya tidak ada aturan yang sangat baku akan hal ini. Murni hasil nalar serta pertimbangan dan kesepakatan bersama dalam suatu perusahaan atau instansi. Tetapi biasanya hal tersebut didasarkan kepada tujuan dibentuknya Kas Kecil ini.
Jujur ini bukan hal yang mudah sobat semua…dulu aku harus merumuskan sekitar 2 hari untuk menentukan kategorinya serta hal yang mendasari kategori tersebut.

Kategori dan hal mendasari yang saya buat adalah :

1.       Bukan pembelian untuk Aset Tetap, Capex
Hal ini adalah karena keputusan pembelian Aset atau Biaya atas Aset Tetap (Capex) bukanlah wewenang dari Pemegang Kas Kecil.

2.       Usia Ekonomis dari Pembelian Barang tidak lebih dari 1 tahun
Karena ini bukanlah untuk Pembelian Aset Tetap atau Capex, maka usia ekonomis dari pembelian barang dengan dana Kas Kecil usia ekonomisnya secara umum tidak lebih dari 1 tahun.

3.       Nominalnya tidak begitu besar
Untuk hal ini bersifat fleksible tergantung dari kebijakan perusahaan. Kalo aku dulu pake nominal 100 ribu rupiah sebagai batasan.

4.       Tidak mudah berpindah tangan
Jika kita melihat pada poin 2 tadi, maka usia ekonomis yang cepat ini bisa dikarenakan jenis barang memang cepat habis/aus sebelum 1 tahun atau ada factor lain yang membuat seperti itu. Mudahnya suatu barang berpindah tangan akan membuat umur ekonomis barang tidak dapat diharapkan lebih dari 1 tahun. Walo harganya masuk dalam kategori. Misal : Kalkulator.

5.       Tidak termasuk Biaya Operasional Besar (Opex)
Biaya Operasional yang Besar (Opex) sebaiknya dikeluarkan dari Bank atau Kas Besar dimana wewenang untuk mengeluarkan berada pada jajaran manajemen. Misal : biaya listrik, biaya tagihan BBM dll.

6.       Tidak untuk memberikan pinjaman kepada karyawan
Alasannya sama dengan kategori nomor 1 dan 3.


NOTE : Kategori tersebut harus berlaku semua tanpa kecuali (not “OR” but “AND”)

Baiklah…sampai dengan ini aku harap semua tidak bingung…dan semakin dalam lagi memahami ciri Kas Kecil…ayo semangat…aku masih semangat untuk berbagi crita loch…Ganbate!!!

Oke sesudah ini aku akan coba bahas SISTEM KAS KECIL YANG FAMILIAR DIGUNAKAN.
Metode yang sering digunakan adalah IMPREST SYSTEM dimana Pemegang Kas Kecil tidak melakukan pembukuan ketika terjadi pengeluaran, tetapi pembukuan dilakukan oleh Akunting ketika terjadi Pengisian Kembali. Efisien kan?


Pada metode Imprest System ini memiliki beberapa tahapan proses, yaitu :
1
.        Pembentukan Kas Kecil
Proses ini adalah saat pertama kali Kas Kecil diisi dengan sejumlah uang yang nantinya dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran operasional terkategori. Biasanya pembentukan dilakukan oleh Finance atau Akunting dan uangnya diserahkan kepada Pemegang Kas Kecil. Form yang biasanya digunakan adalah form Pembentukan/Pengisian Kas Kecil.
Sebaiknya Kas Kecil disimpan dalam tempat yang aman dan dengan menggunakan pengaman berupa kode. Dengan memakai gembok juga sebenarnya bisa, tetapi tetap rawan dibongkar secara paksa, mudahnya dibongkar tergantung pada kualitas gembok tersebut.

Penggunaan Kas Kecil
Pelaku transaksi melaporkan bukti pengeluaran Kas Kecil, kemudian Pemegang Kas Kecil menyerahkan uang senilai nominal yang tertera pada bukti tersebut setelah melakukan verifikasi atas bukti transaksi tersebut. Bukti disimpan sampai pada saat nanti akan dilaporkan.

3    Pengisian Kembali Kas Kecil
Jika periode penggunaan Kas Kecil sudah tiba atau saldo yang tersisa sudah menipis, Pemegang Kas Kecil bisa mengajukan pengisian kembali saldo Kas Kecil kepada Finance atau Akunting dengan membuat form yang terkait. Bukti yang akan dilaporkan disiapkan untuk dilaporkan bersama dengan sisa uang Kas Kecil yang ada. Finance atau Akunting melakukan perhitungan sisa uang Kas Kecil dan juga menghitung nominal total bukti yang ada.

Rumus perhitungan : Saldo Awal Kas Kecil – Total nominal bukti = Sisa Uang Kas Kecil

Setelah semua dinyatakan cocok, maka akunting dapat membukukan pengeluaran Kas Kecil tersebut dalam jurnal umum terhadap akun Kas Kecil vs Biaya. Akun biaya tergantung pada jenis serta kegunaan pengeluaran. Finance mencairkan uang untuk mengisi kembali Kas Kecil sejumlah Total Nominal Bukti dengan tujuan agar Saldo Kas Kecil kembali seperti awalnya.

4    Jika terdapat Pengeluaran Kasbon
Pada beberapa tempatku bekerja, ada system pengajuan Kasbon (Pengeluaran dimuka tapi belum terealisasi alias buktinya kagak ada coy…). Biasanya setelah pengeluaran terealisasi, baru bukti diserahkan bersama dengan sisa uang Kasbon jika ada. Untuk case berikut ini, maka apabila pada saat pengisian Kasbon tersebut masih belum terealisasi, maka aku gunakan asumsi bahwa “Bukti kasbon belum terealisasi adalah sama dengan saldo Kas Kecil yang belum digunakan”. Artinya adalah nilai Kasbon tersebut dianggap masih menjadi uang Kas Kecil yang belum digunakan. KENAPA ya Boss? Soalnya adalah kembali kita lihat dampaknya….bila Kasbon tersebut telah dianggap sebagai bukti pengeluaran dan kemudian dibukukan oleh akunting maka ketika bukti realiasasinya masuk akan terjadi double expense (biaya yang sama terulang). Selain itu, bukti dalam bentuk Kasbon tidak dapat diterima sebagai bukti pengeluaran. Kasbon juga kadang nilai realisasinya bisa lebih juga kurang…tar malah berabe tuh Akuntingnya…hehe

Oke, kita lanjut ke tahap berikutnya yaitu tentang Selisih Pada Kas Kecil.
Secara kenyataan, banyak bukti yang nilainya tidak genap sesuai dengan pecahan mata uang Negara kita saat ini. Hal tersebut akan membuat kesulitan para Pemegang Kas Kecil dalam mencairkan uang agar sesuai dengan nilai Bukti Transaksi. Tapi jangan khawatir, hal tersebut bukan suatu masalah fundamental atau crucial dalam pelaksanaan Pengelolaan Kas Kecil.


Penyebab Terjadinya Selisih Pada Kas kecil
1    
      Kelalain pada saat pengeluaran uang Kas Kecil
Misalnya ada pelaku transaksi memberikan nota senilai Rp. 100, setelah diverifikasi maka nota tersebut diganti dengan nominal Rp. 120. Disini pasti akan terjadi “Selisih Kurang” karena uang Kas Kecil akan menjadi lebih kecil daripada seharusnya. Begitu juga sebaliknya loch…hehe

2    Pembulatan angka
Misalnya terdapat bukti dengan nilai nominal Rp. 153 dan kemudian Pemegang Kas Kecil sepakat dengan Pelaku Traksaksi untuk menggantinya dengan nilai Rp. 150. Disini pasti akan terjadi “Selisih Lebih” dan begitu juga sebaliknya.



Perlakuan Atas Selisih Kas Kecil
1   
      Selisih Lebih (karena Kelalaian Pemegang Kas Kecil)
Apabila terjadi selisih lebih karena Kelalaian Pemegang Kas Kecil, maka kuminta Akunting untuk mencatatnya sebagai Pendapatan Lain-lain. Hal tersebut karena aku tidak mungkin munculkan resiko adanya pihak yang mengaku/mengclaim yang berhak atas kelebihan tersebut. Apabila memang itu diterima, itu aku wajibkan untuk disetujui terlebih dahulu oleh Pimpinan dan aku.

2    Selisih Lebih (karena Pembulatan Angka)
Apabila terjadi selisih lebih karena Pembulatan Angka, maka kuminta Akunting untuk mencatatnya sebagai bagian dari kategori akun Pendapatan Lain-lain. Untuk perusahaan asing biasanya menggunakan istilah Akun Positive Variance.

3     Selisih Kurang (karena Kelalaian Pemegang Kas Kecil)
Apabila terjadi selisih kurang karena Kelalaian Pemegang Kas Kecil, maka kuminta Pemegang Kas Kecil untuk mempertanggungjawabkannya dengan mengganti kekurangannya. Akunting tidak mencatatnya sebagai Biaya lain-lain atau Kerugian. Dengan begitu Finance nantinya hanya akan mengisi kembali Kas Kecil senilai Total Jumlah Bukti dikurangi Penggantian dari Pemegang Kas Kecil.

4    Selisih Kurang (karena Pembulatan Angka)
Apabila terjadi selisih kurang karena Pembulatan Angka, maka kuminta Akunting untuk mencatatnya sebagai bagian dari kategori akun Biaya Lain-lain. Untuk perusahaan asing biasanya menggunakan istilah Akun Negative Variance. Ini pada beberapa perusahaan juga ada yang mencatat sebagai suatu Kerugian.

Oia sobat…sangat memungkinkan terjadinya Penolakan Bukti Kas Kecil loch…

Begini ceritanya…pada jaman Patih Gajahmada menjabat sebagai Perdana Menteri, beliau memerintahkan Bagian Keuangan untuk selalu melakukan Verifikasi atas semua bukti pengeluaran.
Oleh karena itu, bila terdapat bukti pengeluaran yang meragukan atau tidak sah maka Pemegang Kas Kecil atau Finance dapat melakukan Penolakan atau Reject terhadap bukti tersebut. Penolakan sebaiknya disertai alasan yang mendasar dengan adanya aturan tertulis yang jelas sebagai referensinya. Tetapi pada dasarnya kembali semuanya juga tergantung kebijakan, bila memang Pimpinan atau Top Manajemen menerima maka memang sangat memungkinkan penolakan tersebut menjadi tidak berlaku.

Ok sobatku…sementara ini dulu dan semoga bermanfaat, kalo ada yg ingin sharing sesuatu ke saya dan kebetulan saya punya pengalaman yg sama, email aja sobat…hehehe…Soalnya kalo saya kupas tuntas kadang terlalu sangat spesifik…yang jelas disini saya ingin bawa pengalaman yang sifatnya aplikatif…biar sobat juga memiliki gambaran nyata atas penerapannya. Jadi saya yakin sekali bahwa artikel saya jujur hehehe... (itu sangat penting sekali....memberi manfaat dimulai dengan sikap jujur...)

Karena kita juga harus memahami juga suatu konsep SPI (Standar Pengendalian Internal) jika ingin menerapkan suatu system bagi perusahaan, misalnya dengan adanya Kas Kecil….next time ya sob, saya akan share konsep SPI buatanku untuk perusahaan yg sekarang…hehehe…
nah mohon ampun…eh maaf maksudku atas kurang lebihnya dari tulisanku hari ini…hehehe…sampai jumpa lagi sobat…have nice great day…

Walaikumsalam Wr.Wb

No comments:

Terjebak Menjadi Budak Uang

image from Cartoon  Movement Salam bahagia luar biasa. Sobat, pernah dengar istilah "budak uang atau diperbudak oleh uang? ...